KI Provinsi DKI Jakarta Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2021
Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima audiensi jajaran komisioner Komisi Informasi (KI) provinsi di ruang rapat, Rabu (23/11).
untuk melaporkan pertangungjawaban laporan tahun 2021
Dalam audiensi, komisioner KI Provinsi DKI Jakarta menyerahkan laporan
pertanggungjawaban tahun 2021 sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, pihaknya wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur dan DPRD sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008.
KI DKI Jalin Sinergisitas dengan Universitas Kristen Indonesia"Tahun ini, Alhamdulilah setelah Pj Gubernur DKI Jakarta melantik dua anggota KI pergantian antar waktu, kami juga diterima langsung untuk melaporkan pertangungjawaban laporan tahun 2021 yang selama ini tertunda. Seluruh komisioner hadir saat audensi bersama," ujar Harry Ara Hutabarat.
Ia mengungkapkan, Pj Gubernur DKI Jakarta juga mendukung keterbukaan informasi publik di Jakarta. Rencananya, KI DKI Jakarta akan menggelar kegiatan penganugerahan badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada bulan Desember mendatang.
"Penganugerahan diberikan kepada badan publik mulai dari tingkatan biro, dinas hingga kelurahan se-DKI Jakarta terbaik yang telah menerapkan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Ia berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono semakin terbuka. Tak hanya itu, warga juga akan semakin sadar terhadap hak konstitusional untuk menggunakan hak keterbukaan informasi publik.
"Alhasil, antara masyarakat dan pemerintah memiliki pemahaman yang sama. Pemerintah juga terus memperbaiki badan publik masing masing sehingga layanan informasi publik semakin baik," tandasnya.